pembangunan perkotaan

Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan: Upaya Mencapai SDGs 2030

Masalah dan potensi pembangunan perkotaan antara lain urbanisasi, perubahan iklim dan kelangkaan sumber daya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia ke negara dan kota-kota berkembang, perubahan demografi dan meningktanya ketidaksetaraan, dan digitalisasi telah terangkum dalam artikel yang berjudul Strategi Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan yang diterbitkan oleh UNDP Indonesia. Hal-hal tersebut merupakan megatren yang mempengaruhi kota-kota termasuk di negara kita Indonesia.

Menurut UNDP, saat ini lebih dari 55 % penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Dengan tingkat urbanisasi saat ini (2,3 %), di tahun 2030, 73 % orang Indonesia akan tinggal di kota-kota. Dilihat dari jumlah kendaraan, saat ini ada lebih dari 151 juta kendaraan bermotor, umumnya terkonsentrasi di daerah perkotaan di mana angka ini meningkat sebesar 10 % per tahun. Dari segi limbah, setiap orang Indonesia menghasilkan 0,7 kg sampah per hari, sebesar 62 juta ton sampah dihasilkan setiap tahun dan hampir 70 % dari sampah yang dihasilkan berakhir di tempat pembuangan akhir. Di bidang ekonomi, menurut Irhoan Tanudiredja, Senior Partner PwC Indonesia, kita akan terus menyaksikan pergeseran kekuatan ekonomi dunia yang menjauh dari negara-negara ekonomi maju dan mapan, menuju negara dengan ekonomi berkembang di Asia dan di tempat-tempat lain di dunia.

Begitu kompleksnya permasalahan yang harus dihadapi kawasan perkotaan dan masyarakat yang ada di dalamnya, mulai dari tingkat jumlah penduduk yang akan terus bertambah dan akan menjadi beban kota, hingga perilaku masyarakat kota yang akan berdampak pada perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, maka perlu dilakukan sebuah tindakan pencegahan dengan cepat dan menyeluruh.

Menurut Ahmad Rifai, Co-Founder dan Executive Director Kota Kita, membangun kota bukan hanya soal urusan pemerintah. Ini soal bagaimana anak muda punya cita rasa dan ingin merasakan kota. Ini tentang anak-anak kecil yang berimajinasi tentang kota atau bapak-bapak tua (older/senior citizens) yang mempunyai harapan-harapan tentang keamanan terhadap kota, semua bisa terlibat. Kolaborasi mutlak menjadi jaminan kota yang sustainable.

Di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi kata kunci bagi segala hal. Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Sering kali, kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material. Maka, pembangunan acap kali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi. Bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum, pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharapkan bagi ‘sebagian orang tersingkir’ dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang-orang yang mengkritiknya (Budiman, 1995: 1–2).

Fokus sentral proses pembangunan adalah peningkatan perkembangan manusia dan kesejahteraan manusia, persamaan, dan sustainability sehingga model ini berwawasan lebih jauh dari sekadar angka pertumbuhan GNP atau pengadaan pelayanan sosial. Contoh dari model ini adalah empowering / pemberdayaan. Pada proses ini pemerintah berperan sebagai fasilitator. Peranan pemerintah dalam hal ini adalah menciptakan lingkungan sosial yang memungkinkan manusia untuk berkembang, yaitu lingkungan sosial yang mendorong perkembangan manusia dan aktualisasi potensi manusia secara lebih besar.

Peningkatan Kapasitas Aktor Pembangunan Perkotaan

Strategi pembangunan yang berpusat pada masyarakat memiliki tujuan akhir untuk memperbaiki kualitas hidup seluruh masyarakat dengan aspirasi-aspirasi dan harapan individu dan kolektif, dalam konsep tradisi budaya dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang sedang berlaku.

Seluruh kelompok masyarakat harus memiliki peluang yang sama untuk ikut berkontribusi dalam perencanaan dan pembangunan perkotaan, termasuk pria dan perempuan, anak-anak dan pemuda, penduduk lanjut usia dan penyandang disabilitas, penduduk asli dan masyarakat lokal, pengungsi, pengungsi internal dan para migran, terlepas dari status migrasi mereka, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, etnis, ataupun status sosial ekonomi.

Akan tetapi, sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya inklusif dan partisipatif, sehingga perlu dilakukan perluasan platform yang inklusif yang memperkenankan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, perencanaan dan tindak lanjut, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penyediaan dan produksi bersama. Kapasitas dari pemerintah senantiasa perlu ditingkatkan agar mampu membentuk tata kelola yang inklusif dan efektif (NUA 41, 148 dan PP 12/2017).

Adriadi Dimastanto, Sekretaris Jenderal PN IAP Indonesia, mengatakan masyarakat adalah expert. Planner diharapkan jangan terlalu merasa pandai pada saat berada di lapangan, bicaralah pada masyarakat karena mereka yang lebih tahu dari area atau wilayah yang direncanakan dan mereka juga yang merasakan apa hasil dari yang direncanakan.

Tidak jarang pemerintah bukan menjadi pihak yang paling memahami apa yang dirasakan dan dibutuhkan oleh masyarakat. Terdapat pihak-pihak lainnya yang mungkin lebih memahami apa yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, mekanisme konsultasi sangat dibutuhkan agar kebijakan ataupun program yang diambil dapat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Antara pemerintah, planner, dan masyarakat perlu dipertemukan dan melaksanakan forum konsultasi agar nantinya terdapat keselarasan dan persamaan persepsi antara kebutuhan yang diperlukan di lapangan oleh masyarakat dan hal yang akan direncanakan oleh planner dan pemerintah.

Pembangunan perkotaan berkelanjutan sebagai upaya mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan.
Pembangunan perkotaan berkelanjutan sebagai upaya mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan. Sumber: Bappenas

Pembangunan Perkotaan Partisipatif: Menciptakan Mekanisme Konsultasi dengan Masyarakat

Konsultasi dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan dilakukan secara berkala, sehingga masyarakat dapat mendapat informasi mengenai segala pertimbangan dan keputusan pemerintah terkait dengan program-program pembangunan yang berdampak langsung dengan masyarakat. Masyarakat juga memiliki peluang untuk berpartisipasi.

Namun, sebelum melakukan konsultasi baiknya masyarakat juga telah paham dengan apa yang akan dibahas oleh planner dan pemerintah, terkait hal apa yang akan direncanakan dan dibangun. Memastikan keterbukaan informasi adalah salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemerintah karena dengan cara tersebut masyarakat bisa teredukasi. Membuka segala informasi terkait dengan pembangunan perkotaan yang memberikan dampak pada kehidupan masyarakat luas perlu disebarluaskan secara adil dan merata. Keterbukaan informasi ini akan meningkatkan akuntabilitas dari aktor terkait dan juga program tersebut (SDGs 16.10 dan UU 4/2008).

Maka dari itu juga perlu adanya forum-forum perkotaan yang dapat menjadi salah satu wadah bagi perwakilan kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam proses pembangunan perkotaan. Perwakilan masyarakat dari seluruh lapisan dan golongan dapat berkumpul bersama dengan aktor kunci lainnya untuk bersama-sama memperbincangkan isu-isu perkotaan dan diharapkan dapat membuahkan hasil pemikiran sebagai sebuah alternatif solusi (NUA 48).

Partisipasi dalam Perencanaan dan Pembangunan Perkotaan

Arbi Ali Farmadi, Chief Product Officer Shirvano Consulting, berpendapat bahwa ketika dalam proses partisipasi, kegiatan yang ada di dalamnya bukan hanya menarik pendapat atau kemudian merumuskan konsepsi saja, tetapi juga mempertemukan harapan masyarakat dan juga realita yang dimiliki pemerintah terkait anggaran dan potensi sumber pembiayaan yang bisa didapat agar masyarakat juga bisa memahami, bahwa ini kondisi yang ada dan nantinya bisa bertemu sesuai dengan harapan atau kegelisahan dari masyarakat.

Mendorong keterlibatan orang muda diyakini dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan berkelanjutan. Gambar: Istimewa.

Mengacu pada ladder of citizen participation Sherry Arnstein, pembangunan berkelanjutan harus melibatkan warga pada level Citizen Power, yaitu warga terlibat aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan serta memiliki kewenangan secara menyeluruh dalam mengelola suatu agenda. Sehingga pada proses untuk mewujudkan hal tersebut banyak hal yang harus kita lakukan bersama, mendorong keterlibatan masyarakat, meningkatkan rasa memiliki dan kepemilikan di antara semua penduduk kota, memprioritaskan ruang publik yang aman, inklusif, mudah diakses, hijau, dan berkualitas yang ramah untuk keluarga, mendorong terjadinya interaksi sosial dan lintas generasi, ekspresi kebudayaan, serta partisipasi politik, dan membina kohesi, inklusi, dan keamanan sosial, pada masyarakat yang damai dan majemuk, yang memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, termasuk kebutuhan khusus bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan (NUA).

Partisipasi dalam perencanaan perkotaan sangat diperlukan, dan yang terpenting untuk mewujudkan semua hal tersebut adalah perlu adanya kolaborasi seluruh aktor pembangunan. Karena tak semua bisa dilakukan oleh pemerintah, maka diperlukan partner dalam membangun dan mewujudkan kota berkelanjutan karena bukan kita saja yang akan merasakan tinggal di kota ini, melainkan masih ada anak dan cucu kita yang akan menikmati kota di masa depan.

Penulis: Taufik Sirajuddin, pegiat Pena Borneo

Sumber