Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Pontianak
Isu sampah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih menjadi tantangan serius. Pendiri komunitas Cari Sampah, Taufik Sirajuddin, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang kian kompleks.
“Soal sampah di Kota Pontianak masih menjadi persoalan besar. Untuk mengatasinya, kita butuh langkah kolektif yang melibatkan semua pihak,” ujar Taufik, melansir dari ANTARA.
Tantangan Pengelolaan Sampah
Menurut Taufik, banyak masyarakat dan produsen masih membuang sampah sembarangan dengan berbagai alasan, seperti kurangnya akses ke tempat pembuangan sampah (TPS) hingga anggapan bahwa sampah dapat dibakar di lahan pribadi.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang terkadang viral di media sosial karena aksi membuang sampah sembarangan. “Ini menjadi perhatian serius karena Kota Pontianak, dengan populasi sekitar 675.468 jiwa, menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap hari,” ungkapnya.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa Kota Pontianak menghasilkan 411,96 ton sampah per hari pada semester I 2024. Namun, pengurangan sampah baru mencapai 25,06 persen, jauh dari target 30 persen pada 2025.

Langkah Strategis
Taufik menilai bahwa upaya pemerintah, seperti kebijakan dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, sudah menjadi langkah positif. Kebijakan tersebut mencakup aturan jam buang sampah, larangan membuang sampah sembarangan, hingga kerja sama dengan komunitas seperti Cari Sampah dan komunitas pengangkutan sampah lainnya.
“Kami dari komunitas membantu pengangkutan dan pemilahan sampah langsung dari sumbernya. Namun, pengelolaan sampah yang efektif memerlukan orkestrasi yang baik dari pemerintah, termasuk dengan melibatkan semua aktor yang relevan,” jelas Taufik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya apresiasi dan fasilitasi bagi para pelaku pengelolaan sampah. “Dorongan positif dari pemerintah bisa meningkatkan motivasi para penggiat dan memastikan program berjalan optimal,” tambahnya.
Harapan Masa Depan Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak, Firayanta, menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Dengan pembinaan yang tepat, masyarakat dapat mengelola sampah dengan lebih baik untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Firayanta.
Kota Pontianak menargetkan 70 persen sampah ditangani oleh pemerintah dan 30 persen dikurangi oleh masyarakat pada tahun 2025. Untuk mencapai target ini, diperlukan percepatan program pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.
Dengan upaya kolektif dari pemerintah, komunitas, dan masyarakat, Kota Pontianak dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang inovatif dan berdaya guna, memastikan lingkungan kota tetap bersih dan nyaman bagi warganya.
Sumber: SuaraIndo.id
